JOKOWI AKHIRNYA MERESTUI PEMBANGUNAN KERETA CEPAT JAKARTA-BANDUNG

Presiden Joko Widodo akhirnya merestui pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Jokowi secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Dalam Perpres itu ditegaskan, dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, pemerintah menugaskan kepada konsorsium Badan Usaha Milik Negara yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.


Konsorsium BUMN sebagaimana dimaksud terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
"Konsorsium Badan Usaha Milik Negara sebagaimana dimaksud dapat diwujudkan dalam bentuk perusahaan patungan," bunyi Pasal 1 ayat (3) Perpres tersebut seperti dilansir dari situs Setkab di Jakarta, Selasa (13/10).
Penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat sebagaimana dimaksud dalam Perpres ini disebutkan, terdiri dari trase jalur Jakarta-Walini-Bandung, yang selanjutnya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Perpres ini, dalam pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud konsorsium badan usaha milik negara atau melalui perusahaan patungan, dapat bekerjasama dengan badan usaha lainnya mengikuti kaidah-kaidah bisnis yang baik.
"Kerjasama sebagaimana dimaksud dilakukan dalam bentuk pembentukan perusahaan patungan," bunyi Pasal 3 ayat (2) Perpres itu.
Pepres ini juga menegaskan, segala perizinan sehubungan dengan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat yang diberikan kepada konsorsium badan usaha milik negara atau perusahaan patungan sebagaimana, berlaku sepenuhnya dan/atau dapat dialihkan kepada perusahaan patungan.
Sebelumnya, Rini Soemarno memastikan tetap akan membangun kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurut Rini, proposal China telah diterima karena mereka tidak meminta jaminan pemerintah atau APBN.
Secara tidak langsung, Rini menolak proposal Jepang yang meminta jaminan pemerintah dalam proyek ini.
"Nah, dari dua proposal yang diterima maka yang memenuhi syarat adalah proposal China," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10).
Konsorsium China dipercayakan kepada China Railways Construction Corporation Limited dan konsorsium BUMN digawangi oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan anggota PT KAI (Persero), PT Perkebunan Nusantara VIII, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
"Sekarang lagi negosiasi, yang diputuskan juga adalah ini konsorsium dari BUMN. Saat ini, kami sedang melakukan joint venture agreement dengan BUMN dari China,"
"Total nilai proyek masih dihitung dan kami minta kecepatan kereta cepat 250-300 kilometer per jam, sebab di proposal mereka 350 km per jam, sehingga biaya proyek bisa turun dan finalisasi keseluruhannya diharapkan bisa bulan ini," jelas dia.
Rini memperkirakan total investasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sekitar Rp 70 triliun hingga Rp 80 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen atau Rp 56 triliun akan dibiayai oleh China Development Bank (CDB).
"CDB menawarkan jatuh tempo pinjaman 40 tahun, di mana 10 tahun masa tenggang dan 30 tahun pengembalian. Bunga yang dibebaskan fix 2 persen untuk 4 tahun (untuk komponen dolar), sedangkan berapa persen untuk renmimbi," ungkapnya.
Direktur Utama WIKA, Bintang Perbowo menambahkan, kedua konsorsium akan menanamkan investasi sekitar Rp 10 triliun. Namun, dirinya enggan diungkapkannya porsi pendanaan WIKA.
"Total proyek kereta cepat sekitar USD 5 miliar, yang keseluruhannya berasal dari CDB. Bagian konsorsium 10 persen," ujar Bintang.
Menurut dia, Jasa Marga, KAI, dan PTPN VIII akan menyertakan modal, berupa tanah. Namun, nilai lahan masih dievaluasi. Pembangunan kereta cepat diperkirakan selama 3 tahun.
"Kami pastikan ground breaking tidak bisa tahun ini," tuturnya.

sumber: merdeka.com
semoga bermanfaat bagi kita semua

0 Response to "JOKOWI AKHIRNYA MERESTUI PEMBANGUNAN KERETA CEPAT JAKARTA-BANDUNG"

Posting Komentar

wdcfawqafwef