Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, pihaknya akan menyalurkan bantuan kepada korban bencana dan risiko sosial kabut asap, di tujuh provinsi, yakni Pekan Baru, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Bantuan tersebut berupa jatah hidup yang sudah diajukan bupati/wali kota. ''Data tujuh provinsi penerima jadup sudah masuk, satu provinsi belum masuk, Kaltim. Data yang kita terima itu dari ajuan wali kota dan bupati,'' kata Khofifah, usai menerima Tim Ekspedisi Kapsul Waktu di Gedung Provinsi Bengkulu, Senin (12/10/2015).
Khofifah menjelaskan, data penerima jadup mencapai 1,4 juta Kepala Keluarga (KK). Setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan Rp900 ribu.
Sementara untuk korban bencana kabut asap yang menyebab kematian, kata dia, pemerintah akan memberikan bantuan santunan kematian (BKS) sebesar Rp15 juta. Dana BKS itu, bukan asuransi dan tidak mesti menggunakan klaim.
''Pengajuan dana kematian disampaikan lurah/desa nanti disampaikan bupati ke kementerian sosial. Setelah itu baru dikirim ke rekening keluarga korban,'' jelas Khofifah.
sumber: news.okezone.com
semoga bermanfaat bagi kita semua
0 Response to "KORBAN TEWAS AKIBAT ASAP DAPAT SANTUNAN Rp 15 JUTA"
Posting Komentar