Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama membantah kabar bahwa penertiban Kalijodo, Jakarta Utara, mendapat suntikan dana dari PT Agung Podomoro Land. Ongkos penggusuran diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016.
"Jadi penggusuran itu ada dana dari kami, sekitar Rp250 ribu buat yang bantu Satpol PP, TNI, dan Polri," kata Ahok di Balai Kota Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2016). Jumlah personel yang terlibat 5.000 orang.

Menurut dia, duit pun tidak diberikan tunai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sejumlah uang untuk keperluan makan petugas dengan sistem transfer.
"Kita enggak mau tarik uang kontan. Ada uang Rp38 ribu, di dalamnya uang makan. Kita transfer ke satuan mereka," ucap Ahok.
Pada APBD DKI Jakarta 2016, memang disebutkan adanya dana penertiban dalam mata anggaran Satpol PP. Anggarannya, Rp584 juta per tahun. Semua untuk belanja makan dan minum selama kegiatan penertiban dan pengawasan.
Penertiban yang dimaksud di antaranya penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta penertiban peredaran minuman beralkohol. Sedangkan untuk alat berat, Ahok mengakui mendapatkan dari urunan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di beberapa Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI. Salah satunya Dinas Tata Air DKI Jakarta yang memberikan alat berat untuk penggusuran Kalijodo.
Sementara untuk pembangunan Taman Kalijodo, Ahok mengaku, menggunakan dana penaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) pengembang perusahaan PT Sinarmas Land. Pembangunan pun telah berjalan.
Ahok juga menjelaskan, swasta sebenarnya bisa turut merapikan sejumlah infrastruktur di Jakarta, seperti saat PT APL merapikan jalan inspeksi di dekat Rusun Daan Mogot. Namun, PT APL tak bisa serta merta mengklaim dana perapian itu masuk bagian dana KLB. Hal serupa berlaku jika nantinya PT APL harus mengeluarkan uang lebih untuk membangun kewajibannya.
"Kami enggak mau tahu Anda mau bayar siapa dan bagaimana. Yang penting barangnya jadi berapa, itu yang kami hitung," ucap Ahok.
Tersebar kabar, bahwa PT APL memberikan uang Rp6 miliar kepada Pemprov DKI Jakarta untuk penertiban Kalijodo. Uang diduga jadi objek tawar-menawar kontribusi tambahan 15 persen perusahaan reklamasi yang kini sedang menjadi objek dugaan suap M. Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Mantan Bupati Beliung Timur itu membeberkan, PT APL sudah menyerahkan dana kewajiban KLB sebesar Rp200 miliar. Kewajiban itu diserahkan dalam bentuk infrastruktur.
"Yang udah dikerjakan, inspeksi, rusun. Macam-macam ada juga tanggul, pompa, dia sudah kerjakan," tandas Ahok.
sumber: news.metrotvnews.com
semoga bermanfaat bagi kita semua
0 Response to "PENJELASAN AHOK MENGENAI DANA PENERTIBAN KALIJODO"
Posting Komentar