Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengambil kebijakan dengan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak jenis Solar sebesar Rp200 per liter menjadi Rp6.700 per liter, dari harga sebelumnya Rp6.900 per liter. Penurunan harga BBM jenis Solar ini termasuk ke dalam paket kebijakan ekonomi jilid III yang sudah diumumkan kemarin sore.
Namun, untuk harga BBM jenis Premium tidak mengalami perubahan alias tetap dibanderol Rp7.400 per liter untuk wilayah Pulau Jawa dan Rp7.300 per liter untuk luar wilayah Pulau Jawa.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Satya Wira Yudha beranggapan, kebijakan yang diambil pemerintah adalah kebijakan yang bijaksana.
"Saya pikir saat di mana harga minyak dunia turun, tetapi dibarengi kurs yang naik 50 persen, maka kebijakan ini masuk ke dalam kebijakan yang bijaksana," kata Satya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Satya menambahkan, kebijakan pemerintah yang hanya menurunkan harga BBM jenis Solar akan mendorong sektor industri UMKM. Apalagi sektor industri UMKM salah satu penopang pertumbuhan ekonomi.
"Menurut saya, kita sepakati bahwa pemerintah memilih Solar dibandingkan Premium itu karena Solar itu dipakai oleh industri UMKM yang generate pertumbuhan ekonomi," sambungnya.
Diakui Satya, melihat kondisi harga minyak dunia dan kurs, kebijakan pemerintah yang diambil sangat bijaksana. Namun, akan menjadi pertanyaan jika harga minyak turun dan kurs Rupiah menguat, tetapi harga BBM tidak diturunkan.
"Kecuali, harga minyak turun nih, kursnya sama di saat harga minyak waktu itu tinggi, berarti itu seakan-akan mereka enggak mau turunkan," tukasnya.
sumber: economy.okezone.com
semoa bermanfaat bagi kita semua
Wkakakakalak......
BalasHapusJokowi skwaleeeeeee....